Selasa, 16 Juni 2009

Pengertian Shirathalmustaqim

Shirathalmustaqim adalah sebuah ungkapan atau istilah yang secara etimologi (bahasa), shirath berarti jalan yang mudah dilalui, sedangkan mustaqim berarti yang lurus, serta tidak bengkok dan cacat.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan shirathalmustaqim dalam banyak ayat di dalam kitab-Nya, al-Qur’an al-Karim. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa Dia Yang Maha Agung lagi Maha Perkasa berada di atas shirathalmustaqim.

إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Alloh Robbku dan Robb kalian. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Robbku di atas shirathalmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. Huud (11): 56]

Kemudian Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan hidayah berupa shirathalmustaqim kepada Nabi-Nya, Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam.

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Robbku kepada shirathalmustaqim (jalan yang lurus), (yaitu) agama yang benar, agama Ibrohim yang lurus, dan Ibrohim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik’.” [QS. al-An’aam (6): 161]

Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar meminta petunjuk kepada shirathalmustaqim dan memerintahkan kita untuk mengikuti shirathalmustaqim.

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

“Tunjukilah kami shirathalmustaqim (jalan yang lurus), (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [QS. al-Faatihah (1): 6-7]

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah shirathimustaqim (jalan-Ku yang lurus), maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Demikianlah wasiat Alloh kepada kalian agar kalian bertakwa.” [QS. al-An’aam (6): 153]

Adapun makna shirathalmustaqim secara terminologi (istilah), Ibnu Katsir rohimahulloh menukil atsar (perkataan) para shohabat dan tabi’in ketika menjelaskan shirathalmustaqim. Di antara mereka ada yang menyatakan bahwa shirathalmustaqim adalah Islam, ada yang menyatakan shirathalmustaqim adalah al-haqq (kebenaran), lainnya lagi berkata bahwa shirathalmustaqim adalah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam dan kedua shohabatnya, Abu Bakar dan ‘Umar rodhiyallohu ‘anhuma.

Kemudian Ibnu Katsir rohimahulloh berkata:

“Semua pendapat tersebut di atas adalah benar, bahkan saling melengkapi. Karena setiap yang mengikuti Nabi Muhammad dan kedua shohabatnya berarti telah mengikuti kebenaran, maka ia telah mengikuti Islam, dan barangsiapa yang mengikuti Islam berarti ia telah mengikuti al-Qur’an, yaitu kitabulloh yang teguh dan jalan-Nya yang lurus.”

Hal ini dapat dijelaskan bahwa kebenaran datangnya dari al-Qur’an (kitabulloh dan kalamulloh), dan sebaik-baik orang yang mengamalkan dan merealisasikan apa yang terdapat dalam al-Qur’an adalah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam dan kedua shohabatnya. Kehidupan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam dan para shohabatnya adalah perwujudan dari pengamalan dan bentuk realisasi Islam secara kaffah (totalitas). Dengan demikian maka Islam sebagai shirathalmustaqim – jalan-Nya yang lurus dan yang diperintahkan kepada kita untuk mengikutinya – adalah apa yang dipraktekkan (amalkan) oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam dan para shohabatnya.

Tidak ada jalan lain untuk sampai kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan mengikuti jalan tersebut, bahkan semua jalan tertutup (tidak diterima dan dilarang untuk diikuti) bagi seluruh hamba kecuali jalan-Nya yang telah Ia jelaskan melalui lisan para rosul-Nya, dan yang telah Ia jadikan sebagai sarana yang dapat menghubungkan kepada-Nya. Dan hanya Alloh Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang dapat memberikan petunjuk kepada shirathalmustaqim tersebut.

وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“…Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada shirathalmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. al-Baqarah (2):213]

Shirathalmustaqim berarti meng-Esa-kan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam dalam beribadah kepada-Nya. Tidak menyekutukan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatupun dalam beribadah kepada-Nya, juga tidak menyekutukan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam dengan siapapun dalam ittiba’ (pengikutan) kepadanya. Siapa saja yang dalam beribadah memurnikan tauhid kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan memurnikan ittiba’ kepada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam berarti ia telah menempuh shirathalmustaqim.

Jadi shirathalmustaqim adalah beribadah hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, serta ittiba’ secara total kepada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam, yang merupakan realisasi dari syahadatain (dua kalimat syahadat); bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq yang berhak untuk disembah kecuali Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan bersaksi bahwa Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam adalah hamba dan rosul (utusan)-Nya. Keduanya, tauhid dan ittiba’ adalah dasar dan landasan Islam yang paling utama.